Ada Apa dengan APBD Jakarta?


                   Tanggal  17 maret 2015, Universitas Negeri Jakarta(UNJ) mengadakan Seminar tentang tema “ada apa dengan APBD jakarta” yang di ikuti oleh seluruh mahasiswa se-jakarta tak terkecuali BSI Yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM). Acara yang dimulai siang jam 13.00 sampai sore , ditempat  aula latif IDB2 Universitas Negri Jakarta, dihadiri oleh narasumber atau pembicara yang sering dan penglaman di dunia perpolitikan indonesia, dan tak lupa juga pemuda gerakan mahasiswa. seperti Pak Ucok sky khadafi(Directoral Central For buget Analiys ) prof. Margarito Kamis(Ahli Hukum Tata Negara), Noval Abuzarr(Ketua Presidium Pemuda Djayakarta), Adhi Masardi(Ketua Gerakan Indonesia Bersih), Ronny Setiawan(Ketua BEM UNJ).
                 Tapi sayang sekali yang ditunggu oleh para peserta pembicara dari DPRD Bapak H.Lulung(wakil ketua DPRD DKI) dan Sekda Pemprov DKI Bapak saefullah tidak bisa menghadiri seminar tersebut dikarenakan ada agenda rapat dengan wakil DPRD yang lain.  Walaupun tidak dihadiri oleh 2 pembicara yang bersangkutan dengan APBD jakarta, tidak membuat seminar ini tidak menarik, bayangkan saja aula yg di isi penuh oleh mahasiswa yang antusias dengan pemaparan materi yang diberikan, yang aulanya dingin, menjadi berubah hangat ketika pemaparan materi dan pertanyaan dari mahasiswa yang kritis dalam permasalahan yang terjadi.
                  Menurut prof margarito kamis, apabila di DPRD melihat permasalahan dan hukum di pemerintahan jakarta, maka ada hak untuk memberhentikan gubernur, dan peran legislatif dalam pembahasan anggaran sangat penting untuk mengimbangi pemerintah agar tidak berubah jadi otoriter.
Menurut Noval abbuzar sebagai perwakilan pergerakan mahasiswa mengatakan bahwa “mahasiswa mempunyai gerakan moral, harus bergerak ketika masyarakat menderita”.
                   Dan seminar tersebut dihadiri 5 orang perwakilan Bsi dari BEM..
Semangat untuk mahasiswa jakarta, yang mencari kebenaran dari anggaran Siluman. Hidup mahasiswa    

Related Posts :