Eko Mahasiswa BSI, Korban Salah Tangkap menjadi Bukti Sikap Anarkis Sang Gubernur Jakarta




bembsi.org | Eko Prasetyo seorang Mahasiswa BSI Krasal 18 Jurusan Teknik  yang menjadi korban salah tangkap aparat Satpol PP pada penggusuran Kampung Pulo. Dalam penggusuran terjadi kerusuhan antara warga dan aparat yang bertugas Kamis 20 Agustus Lalu.

Eko menjadi salah satu yang awalnya ditangkap satpol PP dalam kericuhan tersebut karena disangka menjadi salah satu provokator penggerak masa. Namun, pada saat penangkapan Eko, polisi tidak langsung membawanya ke mobil Satpol PP namun dihakimi terlebih dahulu. Eko harus menerima pukulan dan tendangan yang dihempaskan para Pamong Praja. 

Pengobatan Eko akan ditanggung oleh pihak Pemerintah DKI Jakarta. Eko anak kedua dari 4 bersaudara ini sekarang harus dirawat di Rumah Sakit Santo Carolus, Salemba, Jakarta Pusat. Dia di operasi pada malam jumat pukul 11 sampai 2 pagi dan hingga kini masih dirawat Intensif di ruang ICU. Eko sebenarnya adalah warga Gang Banten VIII RT 04 RW 05, Kelurahan Balimester, Jatinegara. Pada saat kejadian Eko sedang menjemput adiknya yang bersekolah SD didekat kawasan yang sedang ricuh tersebut. 

Terlepas dari layak atau tidaknya suatu kawasan untuk digusur seharusnya sikap pihak berwenang tidak berlebihan hingga berjatuhan korban. Jika seseorang disangka menjadi provokator seharusnya langsung ditarik dan dipisahkan dan dibawa kepihak berwajib. Tidak semestinya Satuan Polisi Pamong Praja yang dikenal sebagai bawahan dari Pemerintah melakukan tindakan anarkis. 

(rizky/bembsi)

Related Posts :