![]() |
Pict : Agus |
Pengertian
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No. 30 Tahun 1990 adalah peserta didik
yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu. Sedangkan menurut Sarwono (1978) Mahasiswa adalah setiap orang
yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan Tinggi
dengan batas usia sekitar 18-30 tahun, berbeda halnya dengan Knopfemacher (Dalam
Suwono, 1978) disebutkan bahwa mahasiswa adalah merupakan insan-insan calon
sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan
menjadi calon-calon intelektual.
Jika
dilihat dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa mahasiswa adalah calon
sarjana dan insan-insan terpelajar dan terdidik yang ditempa dalam dunia
perguruan tinggi, dalam rangka meningkatkan potensi diri dengan berbagai
disiplin ilmu, yang nantinya akan mampu menjadi manusia intelektual dalam
kehidupan ber-masyarakat.
Mahasiswa
adalah seorang calon pemimpin bangsa, yang dipersiapkan dengan berbagai macam keahlian
ilmu mengenai upaya-upaya dalam proses perubahan, pembangunan dan kemajuan,
bahkan mahasiswa merupakan ujung tombak suatu pergerakan dimata masyarakat.
Dengan aksi kritis dan akademisnya lewat kajian, demo turun ke jalan dan lain
sebagainya telah menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan, bahkan hampir semua
perubahan yang terjadi dan hadir direpublik tercinta ini tidak lepas dari peran
serta mahasiswa.
Melihat
sejarah panjang mahasiswa dalam upayanya membangun bangsa, seorang Indonesianis
Ben Anderson pernah menyatakan bahwa, “sejarah Indonesia adalah sejarah
pemudanya”. Inilah bukti bahwa mahasiswa bukan hanya seorang terdidik
dan terpelajar yang hanya berada dalam lingkungan kampus tapi peran sertanya
dimasyarakat harus senantiasa hadir.
Berbagai
macam persoalan dan masalah yang dihadapi bangsa hari ini dengan adanya korupsi
dan kejahat-kejahatan lainnya bahkan lemahnya penegakan hukum harus menjadi
kajian kritis utama bagi mahasiswa khususnya aktifis mahasiswa, sehingga
menjadi suatu hal yang wajib menuntut
mahasiswa untuk terus bergerak secara dinamis, masif dan cerdas dalam upaya
mengawal dan mengawasi setiap masalah, serta diharapkan memberikan berbagai
macam solusi-solusi yang nantinya akan mampu memberikan jawaban-jawaban dari
berbagai macam persoalan bangsa, jika bukan mahasiswa hari ini tentunya siapa
lagi yang akan mengawal bangsa kita masuk ke ‘dalam kemerdekaan, bukan
lagi
‘ke depan pintu’ kemerdekaan…??
Seandainya
mahasiswa yang dalam hidup dan kehidupannya tidak mampu memberikan dan
mencontohkan hal-hal yang baik tentunya melupakan tanggungjawab dan amanah
sebagai insan terdidik dan terpelajar, bahkan jika dalam pikiran serta
perbuatannya mahasiswa hanya memikirkan sifat hedonisme tentunya ini telah
terjadi penyimpangan visi misi pendidikan. Sebagai kaum terpelajar mahasiswa
harus mampu memberikan dan menjadi sinyal kebaikan dan membawa pionir spirit bagi dirinya,
lingkungannya dan bangsanya.
Dalam
kehidupan sosial tentu humanitas mahasiswa benar-benar harus peka terhadap
masalah-masalah sosial yang terjadi, tidak membiarkan berbagai macam penindasan
dan kehancuran yang dilakukan oleh berbagai macam oknum-oknum yang sering kali
berdampak buruk bagi kemajuan bangsa. Kemiskinan dan lain sebagainya adalah
potret kecil dan sederhana yang harus menjadi kajian kritis dan pembelaan utama
oleh mahasiswa, bukan lagi memikirkan kesenangan pribadi serta kebahagiaan
sesaat tapi menuntut mahasiswa saatnya untuk turut serta melawan berbagai macam
penindasan bagi kaum-kaum lemah
Ikut
merasakan persoalan sosial dan mampu memberikan kontrbusi nyata bagi kemajuan
dan perkembangan kehidupan sehingga mahasiswa mampu menjadi jembatan kemakmuran
dan kesejahteraan disaat tidak ada lagi yang peduli terhadap masalah-masalah
sosial yang hari ini masih menjadi tajuk utama diberbagai macam media
elektronik dan cetak.
Tapi
jangan sampai karena merasa bahwa sibuk mengurusi rakyat dan turun ke jalan
dengan berbagai macam aksinya, lantas melupakan jati dirinya sebagai seorang
akademisi, insan yang harus tetap menjaga kualitas kuliah dan prestasinya. Dan
hari ini betapa banyak mahasiswa yang hanya sibuk turun ke jalan tapi melupakan
kuliahnya, ataupun sebaliknya sibuk kuliah tapi melupakan peran serta mahasiswa
sebagai agen perubahan, ini bukan lagi mengesankan kaum terpelajar,
keseimbangan moral, sosial dan akademis harus benar-benar dilaksanakan dan di
amalkan dengan baik oleh mahasiswa.
Bangsa
yang hebat lahir dari para intelektual muda yang penuh dengan daya kritis,
analis dan kreatif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur serta mampu
memberikan kesejahteraan dan kedamaian dalam hidup berbangsa dan bernegara.
“Jangan pernah meminta balasan atas kebaikan kita pada
Negara sekecil apapun itu, tapi lakukanlah kebaikan untuk Negara sekecil apapun
itu”
Oleh : Abdurrahman
sumber Berita