Peranan Mahasiswa dan Tanggung jawabnya

Pict : Agus
Pengertian Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No. 30 Tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu. Sedangkan menurut  Sarwono (1978) Mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di Perguruan Tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun, berbeda halnya dengan Knopfemacher (Dalam Suwono, 1978) disebutkan bahwa mahasiswa adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi (yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.

Jika dilihat dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa mahasiswa adalah calon sarjana dan insan-insan terpelajar dan terdidik yang ditempa dalam dunia perguruan tinggi, dalam rangka meningkatkan potensi diri dengan berbagai disiplin ilmu, yang nantinya akan mampu menjadi manusia intelektual dalam kehidupan ber-masyarakat.

Mahasiswa adalah seorang calon pemimpin bangsa, yang dipersiapkan dengan berbagai macam keahlian ilmu mengenai upaya-upaya dalam proses perubahan, pembangunan dan kemajuan, bahkan mahasiswa merupakan ujung tombak suatu pergerakan dimata masyarakat. Dengan aksi kritis dan akademisnya lewat kajian, demo turun ke jalan dan lain sebagainya telah menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan, bahkan hampir semua perubahan yang terjadi dan hadir direpublik tercinta ini tidak lepas dari peran serta mahasiswa.
Melihat sejarah panjang mahasiswa dalam upayanya membangun bangsa, seorang Indonesianis Ben Anderson pernah menyatakan bahwa, “sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya”. Inilah bukti bahwa mahasiswa bukan hanya seorang terdidik dan terpelajar yang hanya berada dalam lingkungan kampus tapi peran sertanya dimasyarakat harus senantiasa hadir.

Berbagai macam persoalan dan masalah yang dihadapi bangsa hari ini dengan adanya korupsi dan kejahat-kejahatan lainnya bahkan lemahnya penegakan hukum harus menjadi kajian kritis utama bagi mahasiswa khususnya aktifis mahasiswa, sehingga menjadi suatu hal yang  wajib menuntut mahasiswa untuk terus bergerak secara dinamis, masif dan cerdas dalam upaya mengawal dan mengawasi setiap masalah, serta diharapkan memberikan berbagai macam solusi-solusi yang nantinya akan mampu memberikan jawaban-jawaban dari berbagai macam persoalan bangsa, jika bukan mahasiswa hari ini tentunya siapa lagi yang akan mengawal bangsa kita masuk ke ‘dalam kemerdekaan, bukan lagi ‘ke depan pintu’ kemerdekaan…??
Seandainya mahasiswa yang dalam hidup dan kehidupannya tidak mampu memberikan dan mencontohkan hal-hal yang baik tentunya melupakan tanggungjawab dan amanah sebagai insan terdidik dan terpelajar, bahkan jika dalam pikiran serta perbuatannya mahasiswa hanya memikirkan sifat hedonisme tentunya ini telah terjadi penyimpangan visi misi pendidikan. Sebagai kaum terpelajar mahasiswa harus mampu memberikan dan menjadi sinyal kebaikan dan membawa pionir spirit bagi dirinya, lingkungannya dan bangsanya.

Dalam kehidupan sosial tentu humanitas mahasiswa benar-benar harus peka terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi, tidak membiarkan berbagai macam penindasan dan kehancuran yang dilakukan oleh berbagai macam oknum-oknum yang sering kali berdampak buruk bagi kemajuan bangsa. Kemiskinan dan lain sebagainya adalah potret kecil dan sederhana yang harus menjadi kajian kritis dan pembelaan utama oleh mahasiswa, bukan lagi memikirkan kesenangan pribadi serta kebahagiaan sesaat tapi menuntut mahasiswa saatnya untuk turut serta melawan berbagai macam penindasan bagi kaum-kaum lemah

Ikut merasakan persoalan sosial dan mampu memberikan kontrbusi nyata bagi kemajuan dan perkembangan kehidupan sehingga mahasiswa mampu menjadi jembatan kemakmuran dan kesejahteraan disaat tidak ada lagi yang peduli terhadap masalah-masalah sosial yang hari ini masih menjadi tajuk utama diberbagai macam media elektronik dan cetak.

Tapi jangan sampai karena merasa bahwa sibuk mengurusi rakyat dan turun ke jalan dengan berbagai macam aksinya, lantas melupakan jati dirinya sebagai seorang akademisi, insan yang harus tetap menjaga kualitas kuliah dan prestasinya. Dan hari ini betapa banyak mahasiswa yang hanya sibuk turun ke jalan tapi melupakan kuliahnya, ataupun sebaliknya sibuk kuliah tapi melupakan peran serta mahasiswa sebagai agen perubahan, ini bukan lagi mengesankan kaum terpelajar, keseimbangan moral, sosial dan akademis harus benar-benar dilaksanakan dan di amalkan dengan baik oleh mahasiswa.

Bangsa yang hebat lahir dari para intelektual muda yang penuh dengan daya kritis, analis dan kreatif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur serta mampu memberikan kesejahteraan dan kedamaian dalam hidup berbangsa dan bernegara.


“Jangan pernah meminta balasan atas kebaikan kita pada Negara sekecil apapun itu, tapi lakukanlah kebaikan untuk Negara sekecil apapun itu”

Oleh : Abdurrahman
sumber Berita

Related Posts :