bembsi.org | Ada 40 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang akan turut dalam aksi di depan Istana Merdeka pada Kamis (21/5). Mereka menantang agar Presiden Jokowi berani menemui di barisan massa aksi.
"Kami menantang presiden untuk menemui kami, karena kami mahasiswa BEM seluruh mahasiswa Indonesia akan turun di depan Istana," kata Ahmad Khairudin Syam, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Kamis (21/5).
Aksi gabungan BEM seluruh Indonesia ini sudah terkonsolidasi secara nasional jauh-jauh hari. Mereka menjalin solidaritas jejaring antar pulau. Jalinan tersebut mereka bangun atas dasar semangat untuk perubahan. Meski mereka mengakui sebagai mitra pemerintahan, namun mereka akan tetap bertindak kritis.
"Sudah dipersiapkan sejak satu bulan yang lalu melalui konsolidasi nasional di Lampung. Kami juga turun ke jalan atas dasar semangat perubahan. Sebagai mitra kritis pemerintah," tegas Khairudin.
Menurut Khairudin, kondisi bangsa saat ini sedang karut marut. Ada permasalahan di berbagai sektor pemerintahan. Hal tersebut ada lantaran munculnya kebijakan yang tidak tepat bagi bangsa Indonesia.
"Kita bisa melihat dalam kepemimpinan Jokowi-JK ada periode ini belum menuai hasil yang signifikan, hal ini bisa kita maklumi karena masa kerja yang masih seumur jagung," ujarnya.
Selain itu baginya permasalahan yang ditimbulkan akibat kebijakan jokowi merusak kondisi bangsa. Hal tersebut tidak bisa ditolerir.
"Kita sudah menyadari bahwa permasalahan mendasar harga BBM yang naik turun dan diserahkan kepada mekanisme pasar yang semua itu adalah bentuk liberalisasi," ungkap Presiden BEM Universitas Kelompok Belajar Mahasiswa Universitas Lampung ini.
Di sisi lain menurutnya pemerintah sudah mengabaikan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang bunyinya yaitu bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu Mahkamah Konstitusi (MK) pun sudah membatalkan Pasal 28 ayat 2 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas. Isinya seputar penyerahan proses pembentukan harga eceran BBM dalam negeri sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Hal tersebut berarti membuka jalan bagi liberalisasi harga BBM. Sebab penentuan harga BBM diserahkan kepada mekanisme pasar bebas.
Di samping itu Jokowi dia anggap telah mengingkari semua peraturan dengan menetapkan kebijakan melalui Perpres No. 191 tahun 2014. Isinya mengenai periodisasi harga BBM, bahwa penetapan harga BBM menyesuaikan dengan kondisi pasar.
BEM seluruh Indonesia meminta Jokowi segera mencabut kebijakan harga BBM dari mekanisme pasar bebas. Selain itu mereka juga menuntut agar subsidi BBM diadakan kembali. Hal lain yang mereka inginkan ialah Jokowi memprivatisasi, seluruh aset perusahaan tambang asing yang bermukim di Indonesia.
(riz/bembsi/mdk)